BANDUNG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung memusnahkan jajanan Bikini (Bihun Kekinian) Snack, yang sempat bikin heboh beberapa waktu lalu.
Pemusnahan makanan ringan tersebut berlangsung di kantor BBPOM di Jalan Pasteur disaksikan Kepala BBPOM Abdul Rahim, perwakilan Pemkot Bandung, serta produsen Bikini Snack berinisial TW (19).
"Hasil penyelidikan, ada ketidaktahuan dalam prosedur peredaran produk ini. Maka dari itu kami putuskan untuk memberi sanksi administratif terhadap produsen dan produk dimusnahkan," ujar Abdul Rahim, Jumat (26/8/2016).
Dikatakan Abdul, dari hasil penyelidikan, pihaknya tidak menemukan adanya bahan berbahaya dalam makanan tersebut. "Pengujian hasil laboratorium, semuanya bagus tidak ada masalah. Di sini yang jadi masalah hanya pada kemasan saja," kata Abdul.
Pada kesempatan tersebut, pihak produsen sekaligus pengedar makanan tersebut, TW, meminta maaf kepada masyarakat atas produk yang kemasannya membuat keresahan di tengah masyarakat.
"Saya memohon maaf. Tidak ada maksud dan niat buruk. Hal ini terjadi karena pengetahuan yang kurang. Maaf sebesar-besarnya dan semoga masyarakat bisa memaafkan," ungkap TW.
"Ide soal nama Bikini ini, saya singkatan saja dari Bihun Kekinian. Masalah desain, waktu itu saya dikejar waktu untuk tugas, jadi saya buat saja seperti itu, enggak menyangka jadi seperti ini," imbuhnya.
TW berharap pengalamannya ini tidak membuat taku para penggiat UKM. Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga baginya tapi tidak mematahkan semangatnya untuk terus berwirausaha.
"Saya bakal lanjutkan usaha ini, cuma rubah desain tampilan dan namanya saja dan ke depan jadi lebih hati-hati," pungkasnya.
(Risna Nur Rahayu)