"Ini juga menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian dan TNI untuk tidak pernah lengah, bahwa mereka tetap masih ada," kata Trimed.
Trimed menyebutkan, pihaknya menunggu hasil penyelidikan polisi terkait kasus percobaan bom bunuh diri ini. Hasil penyelidikan tersebut pun akan dijadikan dasar bagi Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Antiterorisme untuk memberikan kewenangan lebih bagi polisi dalam pemberantasan terorisme.
"Kita sudah bertemu dengan BNPT. Kita mendapatkan sejumlah masukan dari BNPT termasuk dari salah seorang pelaku Bom Bali, Ali Imron. Khususnya terkait upaya cuci otak pelaku teror kepada para pengantin pelaku bom bunuh diri. Masukan itu sangat berharga bagi kami," sambungnya.
"Oleh karena itu kami juga khusus datang ke sini untuk mendengar informasi dari penyidik. Ini akan kita jadikan masukan juga untuk pansus," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.