Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Burkini Dilarang di Prancis, Facekini Populer di China

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 30 Agustus 2016 |06:01 WIB
Burkini Dilarang di Prancis, Facekini Populer di China
Facekini di China. (Foto: Morocco World News)
A
A
A

JIKA burkini, busana renang yang menutupi seluruh tubuh, dilarang untuk dikenakan di beberapa pantai di Prancis beberapa pekan belakangan ini. Di China, sebuah tren pakaian pantai lain yang aneh justru menjadi populer.

Facekini adalah topeng yang menutupi seluruh wajah dengan hanya memperlihatkan mata, hidung, dan mulut. Busana ini dirancang untuk melindungi pengunjung pantai dari penggelapan kulit, sinar ultraviolet, dan masalah-masalah lainnya yang mempengaruhi kulit wajah.

Meski sebagian perempuan di China memilih hanya menggunakan topeng tersebut, sebagian lainnya mengenakannya bersama dengan pakaian penutup seluruh badan seperti burkini. Trend busana ini sengaja digunakan di China untuk mengejek pelarangan burkini yang diberlakukan di Prancis.

Pada Rabu, akun jejaring sosial Weibo milik surat kabar resmi Partai Komunis China, People Daily berkomentar tajam aturan kontroversial yang masih diberlakukan di beberapa pantai di Prancis. China membandingkan respons negara Barat terhadap pelarangan itu dengan kritik yang dilayangkan terkait situasi hak asasi manusia di Negeri Tirai Bambu.

“Polisi bersenjata memaksa perempuan Muslim untuk melepas pakaian renang konservatifnya. Dimana hak asasi manusia mereka?” komentar People Daily yang diosting melalui akun Weibonya sebagaimana dilansir dari Morocco World News, Selasa (30/8/2016).

Pengadilan Prancis telah mencabut pelarangan burkini pekan lalu, namun, beberapa wali kota enggan untuk mematuhi putusan tersebut. Lebih dari 20 wali kota tetap mempertahankan peraturan pelarangan burkini dan hanya dua kota yang telah mencabutnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement