Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Dasrul Memaafkan, MAS Dibebaskan dari Tuntutan Penjara

Zulfikarnain , Jurnalis-Selasa, 06 September 2016 |16:17 WIB
Guru Dasrul Memaafkan, MAS Dibebaskan dari Tuntutan Penjara
Pak Guru Dasrul saat menghadiri sidang MAS (Foto : Zulfikarnain/Okezone)
A
A
A

MAKASSAR – Siswa berinisial MAS, terdakwa pemukulan terhadap Guru Dasrul, kini bisa bernapas lega. Pasalnya, sang korban yang merupakan gurunya sendiri, sudah memaafkan MAS. Pak Guru Dasrul bahkan meminta hakim mengembalikan MAS kepada orangtuanya.

Selain memaafkan, Guru Dasrul juga tidak meminta biaya sepeser pun dari keluarga MAS. Meski, luka yang ia alami akibat pemukulan telah banyak menyita waktu dan biaya rumah sakit.

“Pada dasarnya ini bapak mulia sekali menurut saya. Bapak itu memafkan ini anak (MAS), meminta untuk mengembalikan ini anak ke orangtuanya, dan ia tidak minta kompensasi biaya apa pun dari biaya yang ia keluarkan akibat luka yang diderita,” jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Makassar, Rustiani Muin, Selasa (6/9/2016).

Adanya maaf dari Guru Dasrul saat proses diversi membuat kasus ini tidak dilanjutkan lagi ke persidangan. Sebab antara pihak terlapor dan pelapor telah menyepakati menghentikan kasus ini sampai diversi.

“Tidak ada lagi proses, tidak dilanjutkan ke persidangan, karena proses diversi (perdamaian) tercapai,” tambah Rustiani.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement