Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Mudah Pulangkan WNI Mahasiswa di Turki

Silviana Dharma , Jurnalis-Jum'at, 09 September 2016 |17:06 WIB
Tak Mudah Pulangkan WNI Mahasiswa di Turki
Ketua Umum PPI Turki Azwir Nazar (baju putih) dan mahasiswa Indonesia yang pernah belajar di Turki, Zainal Muttaqin. (Foto: Silviana D/Okezone)
A
A
A

"Masalah lainnya, kalau di Indonesia, setiap sekolah, universitas kan ada akreditasinya. Kalau di Turki, pelabelan seperti itu tidak dikenal. Sehingga kesannya, belum selevel," timpal Zainal Mutaqin (26), penerima beasiswa S-1 ke Turki yang melanjutkan pendidikan pascasarjananya di Universitas Indonesia.

Kalaupun pada akhirnya mahasiswa Indonesia di Turki kembali ke Tanah Air karena tidak mampu membiayai pendidikan mereka sampai akhir, Azwir memprediksi yang terjadi pada mereka selanjutnya adalah mengulang kuliah dari semester awal lagi di Indonesia. Kondisi ini jelas buang-buang waktu.

Jika memakai solusi kedua, seperti yang diungkap Menlu Retno. Mungkin saja terjadi, tetapi kendalanya banyak, salah satunya harus dicarikan biaya dan tempat tinggal baru. Pernyataan ini senada dengan yang dipikirkan Azwir dan dia berharap ada uluran dana pemerintah untuk mensponsori ratusan WNI mahasiswa yang kini nasibnya terkatung-katung di Turki.

Di sisi lain, KBRI Ankara dan KJRI Istanbul sejak berita penahanan Handika merebak di media massa juga telah mengimbau para mahasiswa penerima beasiswa Pasiad di Turki untuk keluar dari rumah tinggal dan asrama yang dikelola pendukung Fethullah Gulen. Dubes Indonesia di Turki, Wardhana mengungkap, upaya KBRI Ankara untuk mendorong mereka keluar tidak selalu mendapat tanggapan yang positif.

"Ada yang karena pertimbangan keuangan (sewa rumah yang cukup mahal), ada yang karena meremehkan masalah. Namun ada juga yang (menolak pindah) karena merasa memperoleh amanah dari yayasan (pemberi beasiswa) untuk mengelola rumah tersebut. Di sisi lain mereka melakukannya sebagai bentuk balas budi," papar Wardhana dalam sebuah rilis yang diterima Okezone pada Rabu 31 Agustus.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement