JAKARTA - Bahasan soal kelanjutan hukuman bagi terpidana mati kasus narkoba Mary Jane diperkirakan sebelumnya akan muncul dalam pertemuan kenegaraan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Filpina Rodrigo Duterte. Namun, hal tersebut dibantah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Enggak ada (bahasan soal Mary Jane). Totally nothing," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Yasonna juga membantah Duterte mengajukan permintaan tertentu untuk meringankan hukuman Mary Jane. Ia mengatakan hal tersebut sudah diperoleh kesepakatan dalam pertemuan sebelum-sebelumnya.
"Enggak ada, enggak ada. Kan sudah, dulu-dulu kan sudah," singkat dia.
Sementara itu, dalam pernyataan pers bersama, Jokowi mengungkapkan penghargaan atas kerjasama yang baik antara pemerintah Filipina dan Indonesia. Seperti diketahui sebelumnya, Jokowi dan Duterte membahas penanganan sandera WNI di Filipina dan pengamanan Perairan Sulu.
"Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama menjaga keamanan Laut Sulu diharapkan ke depan tidak ada masalah keamanan lagi di Laut Sulu dan kita akan bersama sama patroli menjamin keamanan di laut itu," ucap Jokowi.
Selain itu, dibahas pula penanganan calon dan jamaah haji yang menggunakan paspor Filipina, baik sembilan orang yang masih berada di Manila, maupun sekitar 700 yang tengah berada di tanah suci. Sebanyak 168 calon haji WNI berpaspor Filipina sebelumnya sudah dipulangkan.
"Tadi Presiden Duterte sampaikan untuk ini bisa diselesaikan bersama-sama, kami ucapkan terimakasih," tukas dia.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.