Upaya yang disarankan itu tidak bisa berjalan maksimal tanpa dukungan kebijakan Pemda DIY. Misal, melalui peraturan perundangan yang wajib dilakukan instansi pendidikan, kebudayaan, maupun instansi lainnya.
Kabid Sejarah Purbakala dan Museum Dinas Kebudayaan DIY, Erlina Hidayati mengungkapkan perlunya mendokumentasikan perjalanan sejarah aksara Jawa. Mulai perkembangan aksara Jawa dari masa ke masa. Hal itu sebagai gerakan awal untuk kembali memasyarakatkan bahasa Jawa.
"Kita perlu memahamkan sejarahnya lebih dahulu. Sehingga dari sisi kebudayaan ini dinamis tidak statis, memang tidak mesti semua murni," ungkap dia
Wakil Ketua DPRD DIY, Arief Noor Hartanto mengaku sering mendapat keluhan dari guru bahasa jawa mengenai lunturnya bahasa daerah. Terkait kebijakan politik, pihaknya akan merespon dengan membuat produk hukum terkait bahasa dan aksara Jawa ini.
"Mungkin nanti bisa diformulasikan dengan Perdais Kebudayaan karena di dalamnya banyak item dan ini bisa dimasukkan," katanya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.