KOTAWARINGIN TIMUR - Sedikitnya 60 jemaat Kristiani Pentakosta Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyegel tempat ibadahnya karena menolak dua orang pendeta di sana.
Salah seorang petugas penjaga GSJA Sampit, Ujang mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan jemaat sejak Rabu (14/9/2016), sekira pukul 16.00 WIB hingga Kamis (15/9/2016).
"Dua pendeta yang ditolak jemaat GSJA tersebut adalah pendeta Artius dan pendeta Sandra Tabitha," kata Ujang di GSJA Sampit.
Ujang mengaku tak tahu pasti alasan penolakan jemaat GSJA. Penolakan tersebut membuat tidak ada lagi kegiatan ibadah di dalam gereja.
"Informasi yang kita terima, Minggu, 19 September nanti rencananya jemaat akan menggelar kegiatan seperti sembahyang di luar gedung."