"Mana dapat segitu, ditilang kamu nanti kalau cuma segitu. Mana dapat segitu, terus terang saya bilang. Sudah 80 (ribu), biar cepat bapak berangkat, ngapai lama-lama disini," jawab polantas berkacamata hitam.
Setelah melakukan negosiasi dengan dua pengendara yang melanggar laulintas, akhirnya polantas tersebut mengembalikan dokumen yang terlihat seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Pria yang mengenakan setelan kaos warna putih itu pun kemudian berlalu setelah menyelesaikan urusannya dengan oknum polisi tersebut. Hingga saat ini, polantas berkacamata hitam bersama tiga orang rekannya masih diperiksa Propam di Mapolda Sumut, Kota Medan.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.