Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Video Polantas Peras Pengendara, Kasat Lantas Se-Sumut Dikumpulkan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 21 September 2016 |15:47 WIB
Buntut Video Polantas Peras Pengendara, Kasat Lantas Se-Sumut Dikumpulkan
Aksi oknum polantas minta uang ke pengendara pelanggar lalu lintas (ist)
A
A
A

"Pengawasan harus ketat. Setiap kegiatan anggota dilapangan harus diawasi oleh seorang perwira. Pengawasan paling tidak dapat dilakukan dengan sistem laporan. Sehingga perwira yang bertanggungjawab tahu apa yang dilakukan anggotanya," jelas Yusuf.

Dalam kasus video yang menjadi viral itu, lanjut Yusuf, para Polantas yang bertugas sebenarnya sudah mengikuti prosedur teknis kegiatan operasi. Terjadinya aksi pungli dan pemerasan itu menurut Yusuf, lebih karena kurangnya pengawasan dari perwira pengawas operasi tersebut.

"Secara teknis sudah benar kegiatan operasi itu. Petunjuk dan arahannya terdokumentasi. Kita sudah serahkan dokumennya ke Propam Polda Sumut yang sedang menangani kasus itu. Perwira pengawas kegiatan itu pun ada. Cuma saat (video) itu memang sedang tidak berada di tempat karena ada urusan lain. Nah ke depan kita ingin pengawasannya melekat di setiap kegiatan," kilahnya.

Yusuf mengatakan, perwira yang bertanggungjawab atas kegiatan itu kini juga sudah diperiksa di Propam Polda Sumut. Ia menegaskan jika persoalan video viral itu bukan hanya persoalan oknum tapi juga institusi kepolisian khususnya Polisi Lalu Lintas.

"Ini bukan cuma sebatas oknum, tapi juga persoalan institusi. Ada perwira pengendali yang harus bertanggungjawab dalam fugsi managerialnya. Perwiranya juga sudah diperiksa. Nanti cek saja hasilnya ke Propam Polda," tutupnya.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement