“Untuk hari pertama dan hari kedua, kita akan buka pendaftaran hingga Pukul 16.00 WIB, sedangkan di hari terakhir, tanggal 29 September 2016, kita buka sampai Pukul 24.00 WIB,” jelas Abdul.
Disebutkannya, perpanjangan masa pendaftaran itu karena pihaknya melihat masih ada peluang munculnya satu pasangan calon lain, mengingat pasangan incumbent diusung delapan partai politik 19 kursi dari 25 kursi yang ada di DPRD Tebing Tinggi.
Menurutnya, sisa 6 kursi lagi yang dimiliki PKS (2 Kursi), PAN (1 Kursi), PBB (1 Kursi) dan PKPI (2 Kursi), sudah cukup untuk mengusung satu pasangan calon. Pasalnya, batas minimal dukungan pasangan calon hanya 20 persen atau 5 kursi di DPRD.
Jika sampai tanggal 29 september 2016 Pukul 24.00 WIB, tidak juga ada calon lagi yang mendaftar, maka KPU Tebing Tinggi akan memutuskan dan melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
(Khafid Mardiyansyah)