"Saya hanya sekali ke padepokan Dimas Kanjeng saat mengamankan jalan santai yang memecahkan rekor MURI. Saat kegiatan itu saya juga tidak bertemu Dimas Kanjeng," kata perwira polisi tersebut.
Semasa mudanya Taat Pribadi mendapat didikan yang keras. Meski demikian, ia memilih tidak mengikuti jejak ayahnya yang menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. Ia lebih memilih untuk memperdalam ilmu keagamaannya pada sejumlah guru dan ulama.
Setelah merantau, Dimas Kanjeng kembali ke kampung halamannya di Desa Wangkal Kecamatan Gading untuk mensyiarkan ilmu agama yang telah dipelajarinya. Pada tahun 2000-an, ia mendirikan padepokan dibawah bendera Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Yayasan Padepokan ini sudah mendapatkan pengesahan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-3632.AH.01.04 Tahun 2012. Sejak saat itu, kepengurusa yayasan tersebut dipimpin seorang politisi nasional, Marwah Daud Ibrahim.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.