JAKARTA - Negara anggota ASEAN berhasil mencapai Konvensi Melawan Perdagangan Manusia terutama Perempuan dan Anak-Anak (ACTIP) di Yogyakarta, Indonesia pada November 2015. Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto menyatakan Indonesia siap mengimplementasi ACTIP.
Ketua Pertemuan Pejabat Senior untuk Kejahatan Transnasional (SOMTC) itu menambahkan, Indonesia adalah salah satu negara yang terlibat perdagangan manusia terbanyak. Kurangnya lapangan kerja dan rendahnya tingkat pendidikan menjadi pemicu Indonesia salah satu korban trafficking terbanyak. Aparat juga disebut Komjen Ari Dono terlibat dalam praktik tersebut.
"Aparat terlibat secara relatif. Korban human trafficking adalah korban penipuan lewat pemalsuan identitas. Nah, aparat bermain di situ. Korban ada di mana-mana di Indonesia, tidak hanya di Indonesia Timur tetapi juga di Pulau Jawa," ujar Komjen Ari Dono di Hotel Meridien, Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2016).
Ketua SOMTC selama tiga periode itu menambahkan, kendala utama adalah kerjasama pemberantasan harus dilakukan lintas negara atau transnasional. Sebab, pelaku sebagian besar berada di luar negeri. Komjen Ari Dono juga tidak ingin hanya melakukan penegakkan hukum, tetapi juga mencari akar masalahnya.
"Kalau cuma menegakkan hukum dan dituntut secara pidana, maka hanya akan menambah penuh penjara. Lebih baik mencari penyebab perdagangan manusia," tutupnya.
ACTIP sudah diratifikasi oleh tiga negara di ASEAN. Sementara, di Indonesia proses ratifikasi tersebut masih berjalan. Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN Kemenlu Jose Tavares berjanji untuk segera menyelesaikan ratifikasi tersebut. Bagi Perwakilan AICHR untuk Indonesia, Dinna Wisnu, ratifikasi oleh seluruh negara anggota ASEAN sangat penting karena perdagangan manusia hanya efektif jika ditangani secara bersama.
(Wikanto Arungbudoyo)