Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dibebaskan dari Wilayah Konflik Myanmar, 9 WNI Korban TPPO Dipulangkan ke Indonesia

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 26 Juni 2023 |13:02 WIB
Dibebaskan dari Wilayah Konflik Myanmar, 9 WNI Korban TPPO Dipulangkan ke Indonesia
Foto: Dok. Kemlu RI.
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) dan KBRI Bangkok telah berhasil mengupayakan pembebasan 9 warga negara Indonesia (WNI) dari sebuah perusahaan di wilayah konflik Myanmar, dan pada Senin, (26/6/2023), memfasilitasi pemulangan mereka ke Tanah Air. Pembebasan mereka merupakan kerja bersama antara KBRI Bangkok dan KBRI Yangon, dengan dukungan dari Pemerintah Thailand dan juga IOM.

Sebelumnya, KBRI Yangon menerima pengaduan yang disampaikan ke-9 WNI yang terjebak di wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. Para WNI lantas dilepaskan ke wilayah Maesot di Thailand oleh perusahaannya, setelah KBRI melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait.

Atas permintaan KBRI Bangkok kepada pemerintah Thailand, para WNI kemudian menjalani proses identifikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui mekanisme National Referral Mechanism (NRM).

KBRI Bangkok bersama diaspora RI di Maesot telah mendampingi proses wawancara para WNI. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat menemukan bahwa ke-9 WNI terindikasi merupakan korban TPPO.

Sebagai korban TPPO, mereka telah diberikan pelindungan di Rumah Penampungan Sementara milik Pemerintah Thailand sebelum dipulangkan ke Indonesia, demikian dilansir dari keterangan pers Kemlu RI, Senin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement