Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkait Kasus Kanjeng Dimas, PBNU: Umat Islam Jangan Mudah Tergiur

Ulung Tranggana , Jurnalis-Jum'at, 30 September 2016 |23:06 WIB
Terkait Kasus Kanjeng Dimas, PBNU: Umat Islam Jangan Mudah Tergiur
Seruan moral PBNU sikapi kasus Kanjeng Dimas Taat Pribadi (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Menyikapi kasus dugaan penipuan yang dilakukan Taat Pribadi dengan modus pelipatgandaan uang di Padepokan Kanjeng Dimas, yang berlokasi di Probolinggo, Jawa Timur, PBNU mengeluarkan seruan moral kepada umat Islam di Indonesia.

 Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Nahdlatul Ulama Robikin Emhas menegaskan, PBNU mendukung upaya polisi melakukan pengungkapan kasus dugaan penipuan dengan modus pelipatgandaan uang yang sudah menelan ribuan korban dengan taksiran uang triliunan rupiah.

" Kita dorong polisi ungkap apa motifnya, siapa saja yang terlibat, apa sesungguhnya target dari Taat Pribadi,kepastian informasi ini penting agar kasusnya tidak merembet kemana-mana," jelas Robikin saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (30/9/2016).

PBNU juga mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan dua anggota padepokannya, Ismail Hidayah dan Abdul Ghani, yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus dugaan penipuan Taat Pribadi.

PBNU juga meminta masyarakat untuk lebih realistis dalam mencari rezeki, masyarakat harus lebih jernih dan bekerja keras untuk mendapatkan pundi-pundi ekonomi, terlebih ditengah kondisi ekonomi saat ini yang semakin sulit.

"Masyarakat jangan mudah tergiur dengan modus tipu-tipu pelipatgandaan uang," tambah Robikin.

Ormas Islam terbesar di Indonesia itu juga mengimbau, kepada masyarakat yang sudah terlibat dalam kegiatan Taat Pribadi agar segera menarik diri dan kembali menjadi manusia yang memiliki harapan dan masa depan.

Masyarakat pun diminta melakukan kegiatan yang lebih pasti, realistis, dan terukur sesuai dengan kaidah agama.

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement