MAINZ – Komika Jerman Jan Boehmermann sempat memicu keributan antara Pemerintah Negeri Panser dengan Pemerintah Turki. Pria berusia 35 tahun itu membacakan puisi yang isinya menghina Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada April 2016.
Tak pelak, pria berusia 62 tahun itu meradang. Melalui sebuah firma hukum di Jerman, Erdogan menuntut agar Jan Boehmermann diseret ke Pengadilan Negeri Mainz. Kanselir Jerman Angela Merkel sempat menjamin tuntutan tersebut dikabulkan.
Dasar beruntung, Jan Boehmermann dipastikan tidak akan diseret ke pengadilan sebagai terdakwa. Sebab, penyelidikan atas kasus tersebut dihentikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Mainz. Dakwaan tersebut dicabut pihak Kejaksaan dengan Kunstfreiheit –kebebasan berseni.
“Tindakan kriminal tidak dapat dibuktikan karena kurangnya alat bukti,” bunyi pernyataan resmi pihak kejaksaan, seperti dimuat The Guardian, Rabu (5/10/2016).
Namun, proses hukum terhadap komedian asal Bremen itu belum berakhir. Pada 2 November, Pengadilan Hamburg akan memutuskan apakah tuntutan pribadi yang dilayangkan Erdogan dapat terus dilanjutkan. Pengacara pihak Erdogan, Michael-Hubertus von Sprenger, mengatakan pihaknya berupaya keras untuk melarang puisi tersebut untuk dibacakan ulang.
Boehmermann membawakan puisi berisi penghinaan tersebut sambil duduk di depan bendera nasional Turki. Pria lulusan University of Cologne itu menyebut Erdogan gemar bercinta dengan kambing dan domba. Boehmermann juga menyebut Erdogan menindas kaum minoritas Kurdi dan umat Kristen di Turki.
(Wikanto Arungbudoyo)