Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Videotron Porno Ngaku Bekerja Seorang Diri

Regina Fiardini , Jurnalis-Kamis, 06 Oktober 2016 |12:01 WIB
Pelaku Videotron Porno <i>Ngaku</i> Bekerja Seorang Diri
A
A
A

JAKARTA - Analis komputer berinisial SAR (24), yang menjadi pelaku dibalik penanyangan video porno di Jalan Prapanca atau dekat kantor Walikota Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, berdasarkan pemeriksaan polisi mengaku bekerja seorang diri.

"Masih sendiri, tapi bisa saja dalam perkembangan penyidikan bisa saja, apa dia disuruh atau terlibat orang lain," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Diketahui, ini adalah kali pertama di Indonesia ada papan reklame yang menayangkan video porno. Suntana mengaku, kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak kepolisian. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah guna mengantisipasi hal serupa terjadi.

"Tentu saja ini jadi bahan evaluasi kami, kenapa itu bisa masuk. Kenapa sistem bisa kecolongan. Kita kan tidak mau sistem ini bisa kecolongan seperti berikutnya," ujarnya.

Menurutnya, hukuman lima tahun penjara diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku atau siapapun yang ingin mencoba-coba.

"Kami akan kerjasama dengan Pemerintah Daerah, dengan jasa videotron agar mencegah hal itu tidak terjadi lagi," tutupnya.

(Fransiskus Dasa Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement