JAKARTA - Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom Pasaribu menjelaskan pelaku SAR (24) mengakses videotron secara ilegal di Prapanca, Jakarta Selatan, dengan menayangkan film porno.
Polisi mengatakan, bahwa tersangka telah mendapatkan username dan password dengan meretas IP Address akun operator PT Transito.
Dia melakukan itu dengan memakai aplikasi team viewer yang dipergunakan untuk memutar dari pada konten advertising. Jadi, pelaku mendownload aplikasi team viewer itu di laptopnya, kemudian dia memasukan dengan id dan password yang dia dapatkan itu.
Sehingga pelaku melakukan itu dengan mudah memakai IP Address PT Transito. "Itu yang masih kita dalami, kita ingin tahu bagaimana dia dengan mudah masuk," kata Roberto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2016).
Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan username dan password operator setelah melihat tampilan pada layar videotron. Sementara itu, dari pihak PT Transito Adiman Jati selaku pemilik operator tidak pernah menampilkan username dan password pada layar videotron.
"Kami masih dalami dari mana username dan password dia dapat. Karena sistem forensik itu butuh waktu tiga hari. Tapi enggak pernah ada seperti itu. Kalau itu dilakukan sama saja membuka baju sendiri. Hal seperti itu kan bersifat rahasia," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)