Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Reka Ulang Perampokan di Pondok Indah, Polisi Temukan Fakta Baru

Regina Fiardini , Jurnalis-Kamis, 06 Oktober 2016 |17:40 WIB
  Reka Ulang Perampokan di Pondok Indah, Polisi Temukan Fakta Baru
Pelaku perampokan di Pondok Indah (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Setelah melakukan pra-rekonstruksi penyanderaan di rumah Pondok Indah, kali ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi sebagai syarat agar berkas dinyatakan lengkap atau P-21.

Reka ulang adegan kali ini justru berbeda jauh dibanding sebelumnya. Pada pra-rekonstruksi kemarin, polisi hanya melakukan sekira 60 adegan, sementara kali ini ada 285 adegan yang diperagakan.

"Karena kali ini ada perbedaan, untuk di Pondok Indah saja ada 187 adegan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan di lokasi, Kamis (6/10/2016).

 Rilis Perampokan Rumah Mewah Pondok Indah

Dengan melakukan reka ulang penyanderaan yang dilakukan AJS dan rekannya, polisi mendapat fakta baru. AJS dan S selaku pihak yang bertugas untuk masuk ke rumah Asep Sulaiman, mantan petinggi ExxonMobil, sempat membalut jari tangannya menggunakan plester.

Hendy menduga kedua pelaku sengaja melakukan hal tersebut agar sidik jarinya tidak terdeteksi. Adapun keinginan menggunakan plester di jari diinisiatori AJS selaku pelaku utama.

"AJS memerintahkan SU untuk membalut jarinya dengan plester luka. Kami duga ini dilakukan untuk menutupi sidik jari mereka," sambungnya.

Dugaan itu kiat menguat lantaran hanya AJS dan SU yang menggunakan plester. Sementara tiga pelaku lainnya, seperti RH, SAS, dan S tidak diperintahkan untuk membalut tangannya dengan plester.

"Tiga tersangka lainnya tidak memakai plester karena tidak ikut masuk ke rumah. Jadi hanya AJS dan S saja yang pakai, karena mereka masuk ke dalam, jadi hanya dua orang ini," tukas Hendy.

 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement