JAKARTA – Pihak Hotel Pop Kemang dinilai kooperatif dalam upaya normalisasi Kali Krukut, Jakarta Selatan. Hal itu karena sebagian lahan di hotel tersebut memakan badan kali.
Sudin Kominfomas Jakarta Selatan, Lestari Ady Wiryono mengatakan, surat tanah milik Hotel Pop Kemang tidak sesuai aturan karena menyalahi aturan.
“Hotel Pop mereka kooperatif. Surat tanah enggak sesuai, sebagaian makan badan air/kali, setuju kooperatif temboknya dimundurin Hotel Pop belum dilakukan sepenuhnya. Mereka menyalahi aturan kok batas kali dipakai bangun tembok,” papar Lestari Ady, di Hotel Pop, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).
Bangunan hotel yang dibongkar itu di antaranya pagar, pos jaga, tangki air. Semua bangunan itu memakan badan Kali Krukut.
"Kita dasarnya sertifikat hak milik hotel. Pada lahan sisi tersebut berdiri properti hotel, seperti pagar, pos jaga, tangki air, dan lain-lain," ujar Letari Ady.
Ia menyatakan, nantinya usai pembebasan lahan, nantinya normalisasi Kali Krukut dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) dari Kementerian Pekerjaan Umum.
“Penertiban dulu, pembebasan lahan kalau sudah tertib semua, baru yang normalisasi BBWSCC dari Kemen PU,” ujarnya.
Selain menertibkan bangunan Hotel Pop Kemang, Pemkot Jaksel juga menertibkan bangunan yang berdiri di sekitar bantaran Kali Petogogan Jakarta Selatan.
Dari pantauan Okezone, terdapat sekira ratusan petugas gabungan yang dikerahkan untuk melakukan penertiban. Petugas tersebut terdiri atas Tim Wali Kota Jaksel, Satpol PP Walkot Jaksel, kecamatan dan kelurahan, PPSU Kelurahan Petogogan, Dinas Kebersihan, serta Dinas Tata Air.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.