BANGKOK – Menyusul Inggris, Kementerian Luar Negeri Belanda dan Australia juga menyerukan peringatan kepada para warga negaranya yang sedang berada di Thailand untuk menjaga kelakuan selama masa berkabung di negara tersebut. Para wisatawan itu khususnya dihimbau untuk tidak mengkritik keluarga kerajaan dan hura-hura guna menghormati meninggalnya Raja Thailand, Bhumibol Adulyadej.
"Harap menahan diri dari segala sikap yang dapat diartikan sebagai kegembiraan, tidak hormat atau melanggar aturan," demikian Kemlu Australia mengingatkan terkait masa berkabung sebulan yang ditetapkan pemerintah Thailand, seperti dikutip dari BBC, Jumat (14/10/2016).
Sementara itu, Kemlu Belanda juga menyarankan agar warga negaranya di Thailand untuk selalu membawa kartu identitas dan dokumen perjalanannya ke mana pun mereka pergi. Mereka juga wajib mengetahui hukum Lese Majeste, yang dapat memidanakan siapa pun yang dianggap berbicara tidak hormat soal keluarga kerajaan.
Hukum Lese Majeste di Thailand diketahui merupakan yang paling ketat di dunia. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk melindungi keluarga kerajaan dari segala bentuk hinaan, ancaman dan tuduhan apa pun.
Delik aduan Lese Majeste dapat diajukan oleh pihak mana pun kepada siapa saja, bahkan kepada warga negara asing. Setiap laporan akan diproses melalui kepolisian. Bagi yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi maksimal 15 tahun penjara.
Wafatnya Raja Bhumibol Adulyadej faktanya meninggalkan duka mendalam bagi segenap warga negara Thailand. Negeri Gajah Putih yang saat mendoakan kesembuhan sang raja diselimuti warna merah muda telah berganti menjadi hitam putih seketika kabar meninggalnya tersiar pada Kamis 13 Oktober 2016 pukul 15.52.
Suasana bermuram durja serentak ditampilkan baik di dunia nyata maupun maya. Tidak hanya para warganya memakai hitam putih, semua media massa dan media sosial seperti Google dan Facebook pun ikut tampil monogram sebagai bentuk turut berbelasungkawa atas meninggalnya Raja Bhumibol Adulyadej.
Selama sebulan ke depan, seluruh tempat hiburan, seperti bar dan diskotik akan dibatasi. Para turis diharapkan dapat menjaga cara berpakaian mereka di tempat umum. Meski begitu, koresponden BBC mengungkap pelesiran ke pantai mengenakan baju renang masih diperbolehkan.
(Rifa Nadia Nurfuadah)