Koordinator Setara Institute ini menjelaskan pemeriksaan terhadap aparat BIN kala itu baru bisa dilakukan saat masa perpanjangan waktu yang diberikan kepada TPF. Namun, pemeriksaan hanya bisa dilakukan di kantor BIN.
"Itu pun tidak semua aparat yang bisa diperiksa dan pemeriksaan hanya bisa dilakukan di kantor BIN," katanya.
Guna menyelesaikan kasus Munir, Hendardi meminta pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) agar mengikuti saja sejumlah rekomendasi yang diberikan oleh TPF di masa yang lalu.
"Ya ikuti saja apa rekomendasi TPF agar dokumen tersebut dibuka kepada publik dan segera ditindaklanjuti. Dari pemerintahan sebelumnya saja belum ditindaklanjuti sama sekali. Membuka dokumen ke publik saja belum," jelasnya.
Munir sendiri wafat pada 7 September 2004 di Pesawat Garuda GA-974 kursi 40 G dalam perjalanan menuju Amsterdam, Belanda untuk melanjutkan studinya di Universitas Utrecht. Dia dibunuh oleh pilot Garuda Pollycarpus Budhari Priyanto. TPF sendiri dibetuk pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan TPF telah memberikan rekomendasinya pada 23 Juni 2005. (sym)
(Fransiskus Dasa Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.