"Segera memproses hukum AH secara profesional, cepat dan tegas tanpa pandangan bulu kasus pengrusakan Alquran sebagai kitab suci umat Islam," ungkap Endro.
Hal tersebut, tegas Endro harus segera dilaksanakan (proses hukumnya). Jika tidak LUIS khawatir akan ada gelombang protes dan unjuk rasa atas kasus Pengrusakan Alquran di Solo sebagaimana di Jakarta.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Saat Okezone mencoba menghubungi humas Polresta Solo, AKP Yuliantara Prorianta, baik melalui pesan elektronik maupun telefon langsung, tak mendapatkan jawaban.
(Khafid Mardiyansyah)