"Penegak hukum harus berdiri tegak dalam menegakkan hukum serta menjunjung tinggi supremasi hukum. Jangan perlakukan beda antara rakyat jelata dan pejabat dalam mengakkan hukum," ungkap Jazuli.
Jazuli menegaskan siapapun warga negara yang diduga melakukan pelanggaran hukum berupa penodaan tehadap kesucian suatu agama maka harus segara diproses secara hukum tanpa memandang status dan jabatannya.
"Saya punya keyakinan jika proses hukum dijalankan dengan baik terhadap siapapun yang terduga melanggar hukum pasti akan bisa mengurangi tensi ketegangan bahkan bisa mewujudkan ketentraman dalam kehidupan masyarakat," pungkasnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.