KUTA - Sidang Umum Interpol ke-85 di Nusa Dua, Bali, menghasilkan 10 revolusi. Sekretaris National Central Bureaus (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Naufal M Yahya, menuturkan revolusi pertama yakni pelaksanaan studi untuk persyaratan menjadi member country.
"Jadi ada tiga negara peninjau dari Palestina, Kosovo, dan Kepulauan Solomon ingin menjadi anggota Interpol. Namun, pada saat pemungutan suara ternyata belum bisa disahkan karena tidak memenuhi kuorum dua per tiga suara," kata Naufal saat jumpa pers di Kuta, Bali, Jumat (11/11/2016).
Revolusi kedua adalah pembahasan peta kerja Interpol hingga 2020. Format pembahasan dilakukan oleh negara di kawasan dan diserahkan kepada Sekjen Interpol. "Itu akan dibahas pada setiap kawasan, ada Asia Pasifik, Amerika Latin, Eropa, dan lain-lain. Nanti setiap kawasan akan bahas itu sudah disetujui lalu diserahkan kepada Sekretaris Jenderal," jelasnya.
Revolusi ketiga mengesahkan strategi Interpol 2017 hingga 2020. Hal ini, berkaitan dengan berkembangnya kejahatan dan membangun arsitektur strategi Interpol dalam menghadapi organized crime.
Keempat, meningkatkan berbagi informasi biometrik untuk meningkatkan penanggulangan terorisme. "Jadi kita ketahui, sekarang kita mengembangkan data biometrik untuk memerangi 'foreign terorism fighter (FTF)' jadi mereka akan bisa terdeteksi karena data FTF itu juga dimiliki sehingga kalau mereka berpindah bisa terdeteksi," katanya.