Deklarasi tersebut merupakan komitmen pasangan calon mewujudkan pilkada damai, berintegritas serta terlaksana dengan demokratis.
"Pilkada ini merupakan kesempatan bagi masyarakat Aceh memilih pemimpinnya. Biarkan masyarakat memilih dengan tanpa ketakutan, tanpa intimidasi, dan kekerasan," kata dia.
Kepada penyelenggara pilkada, sebut Sudarmo, baik Komisi Independen Pemilihan (KIP) maupun Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) beserta jajarannya untuk tetap menjaga integritas dan netralitasnya.
"Penyelenggara pilkada diingatkan tidak berpihak kepada pasangan calon tertentu. Biarkan pasangan calon berkompetisi merebut simpatik masyarakat," pungkasnya.
(Rizka Diputra)