JAKARTA - Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus penistaan agama.
Ahok pun menyatakan keinginannya agar kasus tersebut dibawa ke pengadilan untuk membersihkan dirinya.
"Saya harus membawa ini ke pengadilan untuk membuktikan bahwa tuduhan ini adalah politik bukan hukum," katanya dalam wawancara khusus dengan ABC.net.au, Kamis (17/11/2016).
Dalam kesempatan itu, Ahok turut mengomentari aksi protes yang digelar sejumlah elemen dan ormas Islam pada 4 November yang lalu. Menurutnya, demonstrasi tersebut bermotif politik dan pedemo menerima bayaran Rp500 ribu.
"Hal ini tidak mudah, Anda mengirim lebih dari 100 ribu orang, sebagian besar dari mereka, jika Anda melihat berita, mereka mengatakan mereka mendapat uang, Rp500 ribu," kata Ahok.
Namun, Ahok tidak mengungkapkan siapa sosok yang mendanai aksi tersebut. "Saya tidak tahu, kita tidak tahu, tapi saya percaya Presiden tahu dari intelijen, saya percaya mereka tahu," katanya.
"Saya percaya ini adalah status quo, koruptor yang menyerang saya kembali karena saya memotong terlalu banyak korupsi di kota ini," imbuhnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.