Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengaku "Dukun Investasi", Pasutri Ini Tipu Warga hingga Rp20 Miliar

Dwi Ayu Artantiani , Jurnalis-Selasa, 22 November 2016 |11:07 WIB
Mengaku
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Saya mulai curiga, setelah pengembalian uang mulai tersendat. Saat ditagih, pelaku berusaha untuk menenangkan saya dengan cara diiming-imingi prosentase bagi hasil yang lebih besar," ucapnya.

Senada, korban lainnya, Pateri (35) warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Pateri menerangkan pihaknya diiming-imingi prosentase bagi hasil yang cukup menggiurkan, oleh karenanya Pateri berani menanamkan uangnya sebesar Rp1,5 miliar pada bulan September 2016 lalu.

Saat ini, lanjutnya, pelaku telah ditahan di Polres Indramayu pada akhir Oktober 2016 lalu. Meskipun begitu, pihaknya tetap meminta pertanggungjawaban secara perdata.

"Sejumlah korban lainnya juga berencana akan melaporkan pelaku kembali dengan harapan uang mereka bisa kembali," tuturnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement