"Dengan ini, kami Keluarga Besar Persatuan Islam Jawa Barat bersama seluruh elemen ormas lainnya menyampaikan sikap sebagai berikut. Pertama, mengutuk tindakan genosida atau pembersihan etnis yang dilakukan oleh pihak keamanan militer Myanmar terhadap komunitas Muslim Rohingya di Myanmar Barat," kata Dian.
Kedua, pihaknya meminta kepada badan dunia seperti ASEAN, PBB, dan OKI untuk sesegera mungkin mengambil sejumlah tindakan untuk melindungi komunitas Muslim Rohingya dan menegakkan HAM sebagaimana amanat deklarasi HAM dunia.
Ketiga, mendesak kepada negara-negara dan badan-badan dunia untuk menyeret pimpinan militer Myanmar dan seluruh pihak yang terlibat dalam tindakan genosida ini ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.
"Keempat, mendesak pemerintahan RI untuk melakukan protes diplomatik terhadap pemerintah Myanmar yang terbukti abai, bahkan terlibat dalam kejahatan tersebut dengan cara mengusir pulang Dubes Myanmar untuk Republik Indonesia yang berkedudukan di Jakarta," tegas Dian.
Terakhir, pihaknya mendorong kepada seluruh umat Islam yang ada di dunia untuk segera menentukan langkah-langkah strategis yang dipandang perlu untuk meningkatkan solidaritas dan soliditas umat Islam dunia untuk komunitas Muslim Rohingya.