Paling penting, sambungnya, misteri di balik orang-orang yang ditangkap atas dugaan makar. Pasalnya, pihak kepolisian belum membongkar ke publik latar belakang orang-orang yang disangka makar itu.
"Yang menjadi pertanyaan sebetulnya adalah siapa sih orang-orang ini dan memiliki kekuatan apabila dianggap ingin melakukan makar?" tukasnya.
Diketahui, 10 orang ditangkap dalam kasus dugaan makar pada 2 Desember 2016. Mereka adalah mantan Staf Ahli panglima TNI, Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha; mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) Kivlan Zein; Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Huzein; Alvin Indra.
Kemudian seniman dan aktivis politik Ratna Sarumpaet; pentolan band Dewa 19 sekaligus calon wakil bupati Bekasi, Ahmad Dhani; putri Presiden ke-1 RI Soekarno, Rachmawati Soerkarnoputri; Sri Bintang Pamungkas; dan Eko Sjantjojo. Sementara ada dua orang yang ditangkap dan dijerat Pasal 28 Undang-Undang ITE yakni Jamran dan Rizal Kobar.
Terakhir, kepolisian menangkap mantan anggota DPR 1999–2004, Hatta Taliwang, yang diduga terlibat dengan pemufakatan makar bersama aktivis yang sudah ditetapkan tersangka.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.