Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Gelar Sidang Etik Ketua Pengadilan Agama yang Diduga Selingkuh

Reni Lestari , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2016 |10:21 WIB
MA Gelar Sidang Etik Ketua Pengadilan Agama yang Diduga Selingkuh
Sidang hakim diduga selingkuh. (Foto: Reni Lestari/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang perdana bagi Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Sumatera Barat, yang bernisial ED (49) di Ruang Wiryono Prodjodikoro, Gedung MA. ED dianggap melanggar etika hakim saat terjaring razia oleh Satpol PP di sebuah hotel tengah sekamar dengan pria idaman lain (PIL).

"Sidang untuk memeriksa terhadap laporan hasil pemeriksaan terhadap saudara Elvia Darwati, Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim," kata Hakim Ketua MKH Amran Suadi di MA, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).

Dalam pembukanya, Amran mengatakan sidang perdana ini untuk mendengarkan pembelaan dari ED selaku terlapor.

Usai membuka sidang tersebut, Amran kemudian menyatakan sidang ini tertutup untuk umum sebab menyangkut perkara asusila yakni dugaan perselingkuhan. Namun begitu, pembacaan putusan pada siang nanti akan dibuka untuk umum termasuk awak media.

"Karena ini adalah sesuatu yang tidak untuk dibuka secara terang, maka kepada para hadirin sekalian yang tidak terkait langsung untuk meninggalkan ruang sidang karena sidang dinyatakan tertutup untuk umum," kata Amran diikuti dengan ketukan palu.

Sementara itu susunan hakim yang mengadili ED yakni, Amran Suadi sebagai ketua, Sunarto Maria Anna Samiyati, Sukma Violetta, Maradaman Harahap, Ahmad Jayus dan Joko Sasmito sebagai anggota.

Sebelumnya diketahui, ED terjaring dalam razia pekat oleh jajaran Satpol PP Bukit Tinggi, Minggu 9 Oktober 2016 dini hari. Petugas gabungan TNI dan Polri serta Satpol PP wilayah Kota Bukit Tinggi melakukan razia terhadap pasangan bukan muhrim di tempat penginapan Jalan Ahmad Yani, Kampung Cina.

ED ditemukan tengah bersama seorang laki-laki yang bukan suaminya. Belakangan diketahui bila perempuan itu adalah seorang Ketua Pengadilan Agama Padangpanjang, Sumatera Barat.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement