MEDAN - Petugas dan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumatera Utara, menangkap dua orang pejabat Kesayahbadaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sibolga, Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun, kedua pejabat itu Tohom Siregar dan M Taufik. Medeka ditangkap karena patut diduga melakukan pungli terhadap perusahaan pemilik kapal, yang hendak berlayar dari Pelabuhan Sibolga.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengaku penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat 23 Desember 2016.
"Iya benar. Kemarin malam penangkapannya. Sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Rina, Sabtu (24/12/2016).
Rina menjelaskan penangkapan kedua pejabat Syahbandar Pelabuhan Sibolga itu berawal dari pantauan terhadap aktivitas di pelabuhan tersebut. Tim Saber Pungli yang melakukan pemantauan kemudian mendapati sejumlah temuan dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua pejabat tersebut.
"Tim Saber pungli telah mendapat informasi dari masyarakat atas keduanya yang telah melakukan pungli dan telah meresahkan masyarakat terkait dengan proses pengurusan surat izin berlayar yang semestinya tidak dipungut bayaran. Tapi mereka mengenakan tarif Rp200 ribu sampai Rp2,1 juta," paparnya.
Rina mengaku, dari kedua pejabat tersebut Tim Saber Pungli mengamankan uang tunai Rp2,1 juta dan Rp1 juta. Tim Saber Pungli juga menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perbuatan pungli tersebut.
"Kedua pejabat itu sudah kita bawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan. Kita juga sudah meminta keterangan dari dua karyawan PT Wira Jaya Line, yang merupakan pihak perusahaan kapal yang dipungli," tutup Rina.
(Angkasa Yudhistira)