SOLO – Ratusan penarik becak dan ojek pangkalan melakukan demonstrasi menolak kehadiran ojek online Go-Jek. Mereka berdemo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah.
Para penarik becak dan ojek pangkalan ini secara tegas menolak kehadiran Go-Jek beroperasi di Solo. Pasalnya, kehadiran ojek berbasis aplikasi tersebut telah mematikan mata pencarian ribuan penarik becak yang ada sejak lama di sana.
Berdasarkan pantauan Okezone, aksi menolak Go-Jek dilakukan dengan cara berkonvoi. Untuk mencegah adanya penyusup, mereka memasang bendera merah putih di becak. Para penarik becak ini pun menggunakan rompi berwarna biru bertuliskan 'Solo'. Sementara tukang ojek pangkalan menggunakan rompi warna oranye.
Mereka berkumpul di Plaza Sriwedari untuk berangkat ke Balai Kota Solo guna bertemu Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
Sepanjang jalan, selain meneriakkan penolakan kehadiran Go-Jek, mereka membentangkan tulisan-tulisan penolakan. Para tukang ojek pangkalan tidak henti-hentinya membunyikan klakson motornya.
Ketua Forum Komunikasi Keluarga Becak, Sardi Ahmad, mengatakan aksi ini merupakan puncak dari kekesalan mereka terhadap keberadaan Go-Jek.
Sardi menerangkan, keberadaan Go-Jek telah melampuai batas. Sebab para Go-Jek ini ternyata tak memiliki izin beroperasi. Selain itu, Go-Jek tidak memiliki regulasi tarif tetap.
"Semenjak beroperasinya Go-Jek di Kota Solo, penghasilan saya menurun drastis. Regulasi tarif mereka pun tak ada. Go-Jek sendiri dengan tarif jarak dekat di bawah Rp10 ribu dilayani," jelas Sardi saat ditemui Okezone di sela aksi demo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (29/12/2016).
Hal senada diungkapkan Pembina Paguyuban Becak Kota Solo, Kusumo Putro. Ia meminta Pemerintah Kota Solo benar-benar mendengarkan aspirasi para penarik becak dan ojek pangkalan. Bila aspirasi itu diabaikan, tak menutup kemungkinan aksi penolakan yang lebih besar pun akan digelar.
"Keinginan kami sangat sederhana. Pemkot Solo untuk segera dapat membuat perda tentang transportasi yang baru agar konflik seperti ini tidak terjadi di kemudian hari," terang Kusumo.
Sementara keinginan mereka untuk bertemu Wali Kota Solo tak kesampaian. Para penarik becak dan tukang ojek pangkalan ini hanya diterima Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Solo Yosca Herman Soedrajad.
Kepada Yosca, para penarik becak menyampaikan tiga tuntutan, yaitu menuntut Pemkot Surakarta agar segera menertibkan/melarang beroperasinya transportasi online. Kedua, meminta kepada Pemkot Solo agar tidak memberikan izin beroperasinya transportasi online.
Terakhir, menuntut Pemkot serta DPRD Kota Solo membuat perda yang melindungi keberadaan transportasi becak.
"Delman sebagai ciri khas Kota Solo saja sudah hilang. Apakah becak pun harus hilang dari Kota Solo. Lihat Yogya, Sultan secara tegas melarang Go-Jek masuk ke wilayahnya. Kami pun menuntut Wali Kota meniru Sultan yang melarang Go-Jek beroperasi di Yogyakarta," ujar Kusumo.
(Erha Aprili Ramadhoni)