Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi memeriksa beberapa korban salah satunya Edi Sahputra Perangin-angin yang merupakan pasien Panti Rehabilitasi Anugerah Bangsa. Ia mengaku kerap dianiaya petugas panti.
Menurut Edi, ada empat algojo yang kerap menyiksa para pasien panti rehabilitasi milik Pendeta Sempurna itu. Selain dia, Edi juga melihat langsung para algojo menyiksa pasien lainnya menggunakan gagang sapu.
Selain dari Edi, polisi juga menerima laporan dari Radinal Siringo-ringo dan Saku Perangin-angin. Keduanya pasien juga mengaku ikut mengalami penganiayaan di panti rehabilitasi.
Sebagaimana diketahui, Panti Rehabilitasi Anugerah Bangsa digerebek tim gabungan pada Rabu 28 Desember 2016, karena diduga sering menyiksa pasien. Dalam penggerebekan, tim menemukan 158 pasien panti yang diborgol dan dirantai. Pemko Binjai memutuskan menutup panti rehabilitasi tersebut.
(Salman Mardira)