"Untungnya, pihak Imigrasi agak jeli. Belakangan sudah banyak yang dideportasi kembali ke negaranya masing-masing," paparnya.

Dia berpendapat, pihak imigrasi perlu diapresiasi atas kerja kerasnya. Diharapkan, pengawasan seperti itu lebih ditingkatkan. Dengan begitu, WNA yang hendak menyalahgunakan bebas visa masuk, ruang geraknya semakin terbatas.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam melakukan pengawasan, pihak imigrasi diharapkan dapat bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, Badan Intelijen Negara dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
"Dengan kerja sama dan sinergi itu, pengawasannya bisa lebih holistik dan komprehensif," pungkasnya.
(Rizka Diputra)