Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian dalam Insiden Tangga Apartemen Roboh

Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian dalam Insiden Tangga Apartemen Roboh
apartemen lokasi jatuhnya tangga darurat di Bekasi (Foto: Antara)
A
A
A

"Kami belum menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa itu," ucapnya.

Pihak kepolisian lanjut Evi, sudah menyita sejumlah barang bukti dari dugaan kelalaian itu, di antaranya puing bangunan berupa beton dan baja serta sejumlah perlengkapan kerja yang digunakan korban saat bekerja.

"Pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian itu bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian kerja yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tandasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement