Sebelumnya santer beredar foto surat nikah antara Bupati AY dan FY di Bogor Jawa Barat. Namun belum diketahui secara pasti apakah surat nikah itu asli atau palsu.
Menurut pengakuan keduanya kepada penyidik memang sudah menikah siri pada November 2015 di Bogor, Jawa Barat. Namun pihak pelapor, yakni Aipda SH suami FY mengaku hingga kini belum bercerai. Masih sah sebagai suami istri meski sudah pisah ranjang.
"Pengakuan Aipda SH hingga hari ini masih berstatus suami sah FY dan itu dibuktikan dengan surat surat. Kalau ada beredar foto buku nikah antara Bupati AY dan FY di Bogor itu saya tidak tahu, karena sekarang kasusnya ditangani Polda Kalteng," kata Kapolres Katingan, AKBP Tato Pamungkas.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.