JAMBI - Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan jajarannya selama 2016, telah menutup sebanyak 110 sumur minyak ilegal pada beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
"Kegiatan penutupan ratusan lokasi sumur minyak ilegal tersebut dilakukan aparat kepolisian Jambi dengan situasi yang sangat kondusif dan diterima oleh para pelaku tanpa menimbulkan gejolak," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, Sabtu (7/1/2017).
Penutupan sumur minyak ilegal atau illegal drilling tersebut kata dia, sudah sesuai dengan perintah pimpinan dan arahan dari pihak terkait sehingga tidak menimbulkan gejolak hingga kondisi kondusif.
"Kegiatan penutupan sumur minyak ilegal tersebut, juga merupakan bagian tugas dari aparat kepolisian yang bekerjasama dengan pihak terkait seperti PT Pertamina setempat maupun pemerintah daerah," kata Yazid.
Polda Jambi dan jajarannya sudah menjalankan tugas negara dengan maksimal terutama kegiatan yang melanggar hukum apalagi yang telah merugikan negara seperti illegal drilling.
Lokasi sumur yang paling banyak ditutup lanjut Yazid, selama setahun lalu ada di Kabupaten Sarolangun dan perbatasan antara Provinsi Jambi dengan Sumatera Selatan. Kegiatan penutupan ini klaimnya, juga berkat dukungan dari warga setempat dan pemerintah daerahnya.
(Rizka Diputra)