Khofifah menjelaskan, E-Warong juga bisa dijadikan tabungan untuk investasi pendidikan anak. Misalnya, kata dia, pencairan Januari 2017 yang diberikan pemerintah bisa ditabung. Sebab, pada Mei tahun ini, juga akan dicairkan kembali uang bantuan ke penerima manfaat.
"Kalau anaknya kelas 5 atau 6 SD, uang bisa ditabung untuk kebutuhan kenaikan kelas. Jangan diambil untuk yang lain tapi buat sekolah anak," ujarnya.
Menurut Khofifah, E-Warong mengajarkan penerima manfaat untuk menabung. Dengan rajin menabung, artinya penerima manfaat bisa terbebas dari utang, dan jeratan rentenir.
Kartu E-Warong atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diberikan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan beras sejahtera (rastra).
Di Depok tercatat sebanyak 11.421 penerima PKH dan 43.000 penerima rastra. Setiap bulan, penerima rastra bakal mendapatkan bantuan Rp110 ribu, yang bisa dibelanjakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.