"Kalau bantuan PKH uangnya bisa dicairkan. Kalau Rastra tidak," tambah Mensos.
Kepala Dinas Sosial kota Depok Kania Parwati menjelaskan, pemerintah berencana meresmikan 43 warung serupa di 11 kecamatan di daerah tersebut.
"Dalam waktu dekat ada dua lagi yang akan kita resmikan. Dua lainnya di Kecamatan Tapos dan Cipayung. Yang baru diresmikan hari ini satu di wilayah Kecamatan Sukmajaya. Di warung itu khusus hanya bisa beli sembako dengan kartu E-Warong," kata Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Kania Parwanti.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.