Buku yang dinilai berisi fitnah dengan menuduh Jokowi merupakan keturunan dari salah satu tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) itu diperkirakan telah dijual oleh Bambang Tri sebanyak 200 buah. Bambang Tri telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sendiri sudah memastikan buku “Jokowi Undercover” yang ditulis Bambang Tri itu jauh dari kata karya ilmiah. Tito menganggap Bambang tak memiliki kemampuan untuk melakukan riset dan penelitian untuk menulis sebuah buku nonfiksi.
"Yang bersangkutan tidak lulus S-1, hanya lulus SMA. Mohon maaf, kemampuan intelektualnya relatif menengah ke bawah," ujar Tito di Kompleks Mabes Polri, Rabu 4 Januari 2017.
(Feri Agus Setyawan)