Poin pertama, kepolisian, khususnya Jawa Barat, jangan lagi ada pembiaran terhadap indikasi ormas yang melakukan tindakan anarkis. Kedua, ada kasus dan ini juga indikasi, menurut mereka jika FPI yang cepat diproses aparat sementara yang lainnya tidak.
Ketiga, FPI dan FUI sayang dan mencintai kepolisian. Sehingga mereka mengharapkan agar Polri bekerja profesional. Aspirasi keempat, massa meminta agar kepolisian tidak berpolitik.
Kelima, kepolisian diharapkan paham dengan isu kehadiran PKI belakangan ini. Sehingga harus mampu memilah-milah kejadian yang terjadi di lapangan. Keenam, FPI dan FUI menyayangkan apa yang terjadi di Jawa Barat pasca-pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq, sebagai saksi dalam kasus dugaan penodaan Pancasila.
Terakhir, dengan adanya kejadian di Polda Jawa Barat, pasca-pemeriksaan Habib Rizieq, FPI meminta agar Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dicopot dari jabatannya.
"Semua aspirasi disampaikan tertulis dan mereka memberikan rekaman untuk bahan penyelidikan. Kita menyambut positif apa yang disampaikan mereka. Kita akan lakukan pendalaman. Ini butuh waktu dan mekanisme tersendiri," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, Senin (16/1/2017).
Lantas, apa tanggapan Kapolda Jabar soal Aksi 161 serta tudingan Habib Rizieq kepadanya, soal pernyataan Anton mengerahkan massa GMBI untuk menyerang FPI? Belum lagi soal posisi Anton sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI?