"Pemkot Bandung sudah berkirim surat komplain sejak tahun lalu ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk bertindak terhadap isu ini dan sudah mengirim surat teguran ke yayasan kebun binatang untuk memperbaiki situasi yang mempermalukan nama baik Kota Bandung," papar Kang Emil.
"Namun secara hukum, upaya kami tidak bisa lebih dari itu. Andai secara hukum milim Pemkot mah, udah dari kapan-kapan saya beresin masalahnya," ungkapnya.
Seperti diketahui, Kebun Binatang Bandung kembali menjadi sorotan setelah ramai di media sosial (Medsos) melalui unggahan yang memperlihatkan beruang yang kelaparan dan memakan kotorannya sendiri. (kha)
(Salman Mardira)