Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MPR Bersama Pemerintah Sepakat Lestarikan Musyawarah Mufakat

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 24 Januari 2017 |18:29 WIB
MPR Bersama Pemerintah Sepakat Lestarikan Musyawarah Mufakat
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - ‎Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah menghargai seluruh proses hukum yang berlaku di Indonesia. Kendati demikian, tidak semua permasalahan harus diselesaikan dengan peradilan lantaran kerap meninggalkan luka.

"‎Melihat perkembangan terakhir ini, sekali lagi, kita sebagai negara hukum dan kita menghargai proses hukum. Tapi kadang-kadang hukum itu bisa juga meninggalkan luka. Bisa meninggalkan juga marah yang panjang. Oleh karena itu, tadi disepakati, mari kita mengembalikan kepada nilai-nilai ke-Indonesia-an kita," kata Zulkifli di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Menurut Zulkifli, nilai-nilai yang dimiliki Indonesia adalah selalu melaksanakan dialog tanpa kebencian serta saling bermusyawarah dan bermufakat dalam menghadapi berbagai permasalahan. Karena itu, MPR bersama pemerintah mengimbau masyarakat untuk berkaca pada salah satu kearifan Indonesia yang mulai ditinggalkan tersebut.

"‎Mungkin kalau ada yang marah, bertemu. Begitu bertemu marahnya akan hilang. Pertemuan kedua akan ketemu, separuh mungkin, pertemuan ketiga saya kira kita akan ketemu apa yang menjadi soal-soal kita, sehingga bisa diselesaikan, bisa kita musyawarahkan," jelasnya.

MPR akan terus mendukung pemerintah untuk terus fokus dalam melakukan pembangunan di seluruh penjuru Tanah ‎Air. Hal itu agar pembangunan negeri ini lebih merata dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

"‎Kita kembali fokus membangun negeri ini agar lebih adil, sejahtera, dan merata. Nah, itulah yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement