YOGYAKARTA - Manajemen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta akhirnya menjatuhkan sanksi disiplin kepada para panitia pendidikan dasar mahasiswa pecinta alam (diksar mapala) yang diketahui menyalahi prosedur. Tiga mahasiswa tewas usai ikut diksar bertajuk Great Camping ke-37.
Pelaksana tugas Rektor UII Yogyakarta, Ilya Fadjar Maharika dalam keterangan tertulis mengatakan, sanksi itu berdasarkan keputusan rapat senat UII digelar hari ini. Sanksi diputuskan atas temuan dan rekomendasi tim pencari fakta (TPF).
"Semua panitia yang terlibat, sanksi berat yaitu dikeluarkan sebagai mahasiswa Universitas Islam Indonesia serta sanksi sedang yaitu diskorsing selama dua atau tiga semester," kata Direktur Direktorat Humas UII Yogyakarta, Karina Utami Dewi, Selasa (7/2/2017).
Pemberian sanksi tersebut, kata dia, agar tidak mengganggu proses penyidikan oleh kepolisian. Namun, pihaknya tidak mempublikasikan identitas mahasiswa yang diputuskan oleh senat untuk menerima sanksi berat maupun sanksi sedang.
Karina mengatakan, pihak UII menyerahkan proses hukum kasus tewasnya tiga mahasiswa usai ikut diksar mapala ke polisi. "UII selaku institusi yang berpihak pada penegakan hukum menghormati kewenangan tersebut," pungkasnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.