MEDAN – Asti Riefa Dwiyandani, istri dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, akan dihadirkan ke Pengadilan Negeri Medan untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp15,3 miliar.
Rencana pemanggilan Asti Riefa itu dibenarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabarita, yang menangani perkara tersebut. “Iya benar, ada rencana pemanggilan istrinya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Tapi waktunya kita belum bisa sampaikan kapan,” ujar Sabarita, Selasa (7/2/2017).
Selain istrinya, JPU juga berencana menghadirkan Eddi Kesuma, pasangan Ramadhan saat maju sebagai kontestan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan Tahun 2015 lalu.
“Iya itu (Eddi) juga. Tapi untuk sementara kita hadirkan dari keluarga korban dulu. Kita berharap nanti yang bersangkutan dapat hadir di sidang-sidang selanjutnya,” pungkasnya.
Ramadhan sendiri akan kembali dihadirkan ke persidangan pada Selasa 14 Februari 2017. Ramadhan dihadirkan untuk kembali mendengar keterangan dari para saksi yang dihadirkan JPU.
Dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan ini, Ramadhan didakwa bersama Savita Linda Hora Panjaitan. Savita merupakan bendahara tim pemenangan Ramadhan Pohan-Eddi Kesuma, saat mengikuti kontestasi pemilihan walikota dan wakil walikota Medan tahun 2015 lalu.
Dalam perkara ini, Ramadhan dan Savita didakwa melakukan penipuan dan menggelapkan uang Rp10,8 miliar milik Rotua Hotnida Simanjuntak dan Rp4,5 miliar dari putranya, Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar. Ramadhan melalui Linda, meminjam dana tersebut untuk keperluan pemenangan pada Pilkada Kota Medan.
(Feri Agus Setyawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.