MEDAN - Politisi partai Demokrat yang juga mantan calon Walikota Medan tahun 2015, Ramadhan Pohan menjalani sidang pledoi di ruang Cakra I, Pengadilan Negeri Medan, Kota Medan, Kamis (28/9/2017).
Dalam pembelaannya, Ramadhan merasa dijebak oleh terdakwa Linda Panjaitan, RH Simanjuntak (penggugat) dan Citra Panjaitan (Kepala Cabang Bank Mandiri).
"Saya siap sumpah pocong dengan mereka (JPU, Linda dan RH Simanjuntak). Jika yang mereka katakan benar adanya, saya siap dilaknat Allah. Begitu juga sebaliknya," ujar Ramadhan yang mengenakan kemeja biru saat persidangan.
(Baca: Eks Tim Pemenangan Ramadhan Pohan di Pilkada Medan Dituntut 18 Bulan Penjara)
Ramadhan mengatakan, pihak penggugat menemuinya saat Pilkada Medan tahun 2015. Saat itu pihak penggugat yang merupakan korban penipuan Rp15,3 mengatakan suka rela mambantunya.