"Mereka sebut suka rela bantu saya saat di hotel. Mereka bilang mau bantu karena ingin meembuat perubahan di Medan. Tapi saya tidak tahu berapa jumlah mereka bantu saya. Ada juga yang bantu saya seperti Pak Burhanuddin tapi tidak ada menuntut karena suka rela," tambahnya.
(Baca: Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan, Ini Kata Ramadhan Pohan)
Dia menjelaskan, dalam persidangkan tidak ada bukti transaksi yang masuk ke dirinya. Ramadhan juga beberapa kali menyindiri jaksa penuntut umum (JPU) karena menuntut tanpa berdasarkan bukti.
Dia juga mengatakan, saat di persidangan JPU menyebut SBY (Ketum Partai Demokrat) akan memberikan uang untuk keperluan Ramadhan di Pilkada Medan. Namun, JPU tidak memberikan bukti terkait hal tersebut. Padahal hal tersebut disebut sebagai dasar RH Simanjuntak mau memberikan pinjaman uang ke Ramadhan.
"Terlalu tidak masuk akal kalau pak SBY mengurusi dana kampanye. Tidak ada bukti atau jejek digital juga soal hal itu. Saya siap dilaknat jika apa yang dikatakan JPU, dan penggugat benar adanya dan berlaku sebaliknya," kata Ramadhan.