Pernikahan
Seperti di Indonesia, setiap pernikahan di Iran perlu surat nikah. Bedanya, setiap pasangan yang mau mengeluarkan bukti sahih tersebut wajib terlebih dulu mengikuti kuliah tentang kontrasepsi selama satu jam.
Semua pria jomblo harus tetap tinggal bersama keluarga awal mereka sampai menikah. Jika terus menyendiri tanpa penamping, maka mau tak mau mereka akan tinggal bersama ayah ibunya seumur hidup. Di Negeri Para Mullah, perjaka tua disebut na-mard yang berarti bukan pria sejati.
Republik Islam Iran juga melegalkan poligami. Sesuai teladan Nabi Muhammad, pria dibatasi hanya boleh beristri empat.
Pasangan pengantin Iran berjalan menuju resepsi pernikahan mereka. Wajah pengantin wanita ditutup kain tradisional Iran, Yayliq. (Foto: Roshan Norouzi/ZumaPress.com)
Bagi para perempuan, sekali menjalin bahtera rumah tangga, mereka kehilangan kesempatan untuk pergi ke sekolah.
Usia pernikahan anak di Iran dimulai sejak umur 13 tahun. Standard ini sudah dinaikkan dari era pra-revolusi yang mengizinkan anak usia 9 tahun dinikahi. Sementara usia legal laki-laki untuk menikah adalah 15 tahun.
Menariknya lagi, karena pernikahan adat di Iran mahal, pemerintah bersedia membiayai pernikahan massal. Kebijakan ini selain memicu warga berhemat, juga mendorong angka pernikahan di kalangan pemuda Iran meningkat.