Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pamit KKN, Mahasiswi Malah Indehoy dengan Selingkuhan di Kontrakan

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Sabtu, 11 Februari 2017 |12:35 WIB
Pamit KKN, Mahasiswi <i>Malah</i> Indehoy dengan Selingkuhan di Kontrakan
A
A
A

"Sebetulnya dua-duanya bukan warga kita. Hanya lokasinya saja yang ada di wilayah kita. Makanya sepakat diamankan di kelurahan untuk menghindari kemarahan massa," ungkap Lurah Patunas, Ahmad Mukni.

Kapolsek Tungkal Ilir, AKP La Ode Prasetyo, membenarkan adanya penangkapan terhadap pasangan bukan suami isteri yang ketahuan selingkuh.

“Ya, benar memang ada, karena diduga selingkuh dengan suami orang dan istri orang. Masalah ini sudah selesai, keduanya telah mengakui perbuatannya,” ungkap AKP La Ode Prasetyo.

Dari hasil kesepakatan bersama-sama di Kantor Kelurahan Patunas, lanjut Kapolsek, keduanya dianggap telah melanggar norma kesusilaan dan mengganggu ketenteraman warga.

Sanksinya yakni denda Rp1 juta untuk ritual cuci kampung serta meminta maaf kepada suami dan keluarga AZ serta warga Patunas dan keduanya berjanji tidak mengulangi perbuatan dosa itu dengan membuat surat pernyataan tertulis. Dari penuturan pihak keluarga, ulah nekat pasangan selingkuh ini sebelumnya sudah berkali-kali tertangkap tangan termasuk saat berduaan di salah satu wisma dalam Kota Kuala Tungkal.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement